Dalam proyek ekskavasi terowongan geologis di lereng Gunung Merbabu, arkeolog Marion menemukan sebuah ruang kubah bawah tanah kuno yang tertutup segel batu granit tebal.
Melalui pemindaian sensor sonik mikro beresolusi kuantum, terungkap bahwa di dalam ruang hampa udara tersebut berdiri sebuah patung emas murni Dewi Saraswati abad kesembilan dengan keindahan pahatan yang tiada duanya di dunia: proporsi tubuhnya sempurna, ekspresi wajahnya memancarkan kedamaian spiritual agung, dan lekukan selendang emasnya luar biasa memukau.
Namun laporan tim seismik menyatakan kenyataan pahit: kubah tersebut berada di atas kantung magma aktif dan gas beracun. Upaya mengebor atau membuka pintu batu tersebut dipastikan akan memicu ledakan vulkanik instan yang menghancurkan seluruh patung dan menewaskan ribuan warga desa di kaki gunung.
Satu-satunya cara agar patung emas itu tetap utuh adalah mengecor lubang terowongan dengan semen permanen dan membiarkan patung itu berdiri di dalam kegelapan abadi selamanya, tanpa akan pernah ada satu pasang mata manusia pun yang melihatnya hingga akhir zaman.
Filsuf G.E. Moore dalam Principia Ethica (1903) mengajukan pertanyaan ontologis radikal: "Bayangkan sebuah dunia yang dipenuhi karya seni agung dan pemandangan luar biasa indah yang tak pernah disaksikan oleh satu pun makhluk berkesadaran; dan bandingkan dengan dunia kedua yang berupa tumpukan sampah buruk rupa yang juga tak pernah disaksikan siapa pun. Apakah dunia pertama yang indah itu tetap lebih baik daripada dunia yang buruk rupa?"
Apakah Keindahan (Beauty) memiliki Nilai Intrinsik Mandiri yang tetap bernilai luhur meskipun terkurung dalam kegelapan abadi, ataukah keindahan hanyalah Nilai Relasional Subjektif yang baru tercipta saat disaksikan oleh kesadaran manusia?